Pengertian Tarif Pnbp 2017
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah tarif yang dikenakan oleh pemerintah untuk mendapatkan pendapatan yang tidak berasal dari pajak. Tarif PNBP 2017 adalah tarif yang berlaku pada tahun 2017 untuk memperoleh pendapatan negara dari sektor-sektor tertentu.
Sektor-sektor yang Terkena Tarif PNBP 2017
Tarif PNBP 2017 dikenakan pada sektor-sektor tertentu, seperti sektor energi, kesehatan, perhubungan, dan sektor lainnya. Tarif PNBP ini bertujuan untuk memperoleh pendapatan negara yang lebih besar dari sektor-sektor tersebut.
Tarif PNBP 2017 pada Sektor Energi
Tarif PNBP 2017 pada sektor energi dikenakan pada kegiatan eksploitasi, pengolahan, dan transportasi sumber daya energi, seperti minyak, gas, dan batu bara. Tarif PNBP pada sektor energi ini diperuntukkan bagi perusahaan yang melakukan kegiatan eksploitasi, pengolahan, dan transportasi sumber daya energi di wilayah Indonesia.
Tarif PNBP 2017 pada Sektor Kesehatan
Tarif PNBP 2017 pada sektor kesehatan dikenakan pada kegiatan pelayanan kesehatan dan obat-obatan. Tarif ini diperuntukkan bagi rumah sakit, klinik, apotek, dan perusahaan farmasi. Tarif PNBP pada sektor kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Tarif PNBP 2017 pada Sektor Perhubungan
Tarif PNBP 2017 pada sektor perhubungan dikenakan pada kegiatan yang berkaitan dengan transportasi, seperti izin usaha angkutan umum, perpanjangan BPKB, dan izin usaha jasa pengiriman. Tarif ini diperuntukkan bagi perusahaan yang bergerak di bidang transportasi di wilayah Indonesia. Tarif PNBP pada sektor perhubungan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Indonesia.
Cara Pembayaran Tarif PNBP 2017
Pembayaran tarif PNBP 2017 dilakukan dengan cara transfer rekening ke rekening Kas Negara. Pembayaran harus dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah. Jika terdapat keterlambatan dalam pembayaran, akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Tarif PNBP 2017 adalah tarif yang dikenakan oleh pemerintah untuk mendapatkan pendapatan yang tidak berasal dari pajak. Tarif PNBP 2017 dikenakan pada sektor-sektor tertentu, seperti sektor energi, kesehatan, perhubungan, dan sektor lainnya. Pembayaran tarif PNBP 2017 dilakukan dengan cara transfer rekening ke rekening Kas Negara.