Pengertian Badan Usaha Berbadan Hukum
Badan usaha berbadan hukum adalah suatu bentuk badan usaha yang memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan pemiliknya. Badan usaha ini dapat berdiri sendiri dan diakui oleh hukum. Bentuk badan usaha ini dapat berupa persekutuan maupun perseroan.
Proses Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum
Proses pengesahan badan usaha berbadan hukum dilakukan dengan mengajukan permohonan pendirian badan usaha ke instansi terkait. Instansi terkait yang bertanggung jawab dalam mengesahkan badan usaha berbadan hukum adalah Kementerian Hukum dan HAM.
Syarat-syarat Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum
Beberapa syarat pengesahan badan usaha berbadan hukum adalah sebagai berikut:
- Memiliki akta pendirian badan usaha
- Memiliki anggaran dasar atau peraturan perusahaan
- Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan pemiliknya
- Melakukan pendaftaran badan usaha ke instansi terkait
Keuntungan dari Badan Usaha Berbadan Hukum
Beberapa keuntungan dari badan usaha berbadan hukum adalah sebagai berikut:
- Memiliki legalitas yang diakui oleh hukum
- Memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan pemiliknya
- Memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi dengan pihak lain
- Memiliki kemampuan untuk meminjam uang dari bank atau lembaga keuangan lainnya
Kesimpulan
Pengesahan badan usaha berbadan hukum dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan menerapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh badan usaha tersebut. Badan usaha berbadan hukum memiliki keuntungan-keuntungan seperti memiliki legalitas yang diakui oleh hukum dan memiliki kemampuan untuk meminjam uang dari bank atau lembaga keuangan lainnya.