Pendahuluan
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir dan tidak dapat dicabut atau diganggu-gugat oleh siapapun. Di Indonesia, HAM diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak tersebut.
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar hukum tertinggi di Indonesia yang mengatur tentang hak asasi manusia. Pasal 28A sampai 28I mengatur tentang hak-hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga mengatur tentang hak asasi manusia di Indonesia. Undang-undang ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia dan memberikan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga mengatur tentang hak asasi manusia di Indonesia. Peraturan ini memuat ketentuan-ketentuan lebih spesifik dari undang-undang tersebut.
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2011
Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga mengatur tentang hak asasi manusia di Indonesia. Peraturan ini lebih menekankan pada implementasi hak-hak asasi manusia dalam kebijakan publik.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination/ICERD) juga mengatur tentang hak asasi manusia di Indonesia. Undang-undang ini menekankan pentingnya pencegahan dan penindakan atas segala bentuk diskriminasi rasial.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga mengatur tentang hak asasi manusia di Indonesia. Undang-undang ini menekankan pentingnya hak-hak politik bagi warga negara, seperti hak memilih dan dipilih, serta hak untuk mendapat informasi dan keterlibatan dalam proses pemilihan umum.
Penutup
Peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur tentang hak asasi manusia sangatlah penting untuk melindungi hak-hak tersebut. Meskipun demikian, masih banyak pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, peran masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia juga sangatlah penting.