Pengadilan Tinggi DKI Jakarta: Mengenal Lebih Dekat Pengadilan Tinggi di Ibu Kota

Profil Pengadilan Tinggi Dki JakartaSource: bing.com

Apa itu Pengadilan Tinggi DKI Jakarta?

Bagi masyarakat Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tentu bukan hal yang asing lagi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta merupakan lembaga peradilan di tingkat banding di wilayah hukum DKI Jakarta. Lembaga ini berada di bawah Mahkamah Agung dan memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tingkat banding yang diajukan dari Pengadilan Negeri di wilayah hukum DKI Jakarta.

Gedung Pengadilan Tinggi Dki JakartaSource: bing.com

Sejarah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta didirikan pada tahun 1964 dengan nama Pengadilan Tinggi Djakarta Raya. Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1972, nama Pengadilan Tinggi Djakarta Raya diubah menjadi Pengadilan Tinggi Jakarta. Kemudian, seiring dengan perubahan nama ibu kota menjadi Jakarta, nama Pengadilan Tinggi Jakarta pun diubah menjadi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Gedung Pengadilan Tinggi Dki JakartaSource: bing.com

Tugas dan Wewenang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

  • Memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara tingkat banding yang diajukan dari Pengadilan Negeri di wilayah hukum DKI Jakarta;
  • Menyelesaikan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Negeri di wilayah hukum DKI Jakarta;
  • Menyelesaikan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Negeri di wilayah hukum DKI Jakarta;
  • Menyelesaikan permohonan grasi yang diajukan dalam perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Menyelenggarakan peninjauan kembali dalam putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, apabila putusan tersebut dianggap bertentangan dengan hukum dan/atau kepentingan umum yang diakui oleh negara;
  • Menjatuhkan putusan akhir dalam perkara pidana yang diajukan banding dari Pengadilan Negeri di wilayah hukum DKI Jakarta;
  • Menjatuhkan putusan akhir dalam perkara perdata yang diajukan banding dari Pengadilan Negeri di wilayah hukum DKI Jakarta.

Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Dalam AngkaSource: bing.com

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam Angka

Sebagai lembaga peradilan di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memiliki sejumlah angka yang perlu diperhatikan, di antaranya:

  • Jumlah hakim: 69 orang;
  • Jumlah juru sita: 80 orang;
  • Jumlah panitera: 65 orang;
  • Jumlah perkara yang masuk pada tahun 2020: 110.751 perkara;
  • Jumlah perkara yang diselesaikan pada tahun 2020: 90.964 perkara;
  • Presentase perkara yang diselesaikan pada tahun 2020: 82,15%.

Tugas Dan Wewenang Pengadilan Tinggi Dki JakartaSource: bing.com

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kontribusinya untuk Masyarakat Jakarta

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memiliki peran penting dalam menjaga dan menegakkan hukum di wilayah hukum DKI Jakarta. Melalui tugas dan wewenangnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat Jakarta. Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga memiliki peran dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Dan Kontribusinya Untuk Masyarakat JakartaSource: bing.com

Kesimpulan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah lembaga peradilan di tingkat banding di wilayah hukum DKI Jakarta yang memiliki tugas dan wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tingkat banding yang diajukan dari Pengadilan Negeri di wilayah hukum DKI Jakarta. Sebagai lembaga peradilan yang penting, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memiliki peran dalam menjaga dan menegakkan hukum di wilayah hukum DKI Jakarta serta meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.