Logo Kemenkumham: Makna, Sejarah, dan Arti

Makna Logo KemenkumhamSource: bing.com

Makna Logo Kemenkumham

Logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau disingkat Kemenkumham merupakan simbol dari institusi yang bertanggung jawab dalam bidang hukum dan hak asasi manusia. Logo ini menggambarkan visi dan misi Kemenkumham dalam mendukung negara hukum dan melindungi hak asasi manusia.

Sejarah Logo Kemenkumham

Logo Kemenkumham telah berubah beberapa kali sejak pertama kali didirikan pada tahun 1945. Logo pertama Kemenkumham adalah sebuah lambang dengan tulisan “Departemen Kehakiman” di dalamnya. Lambang ini kemudian diubah menjadi sebuah perisai dengan gambar pohon beringin sebagai simbol kekuatan dan ketahanan.Pada tahun 2004, logo Kemenkumham mengalami perubahan lagi. Logo yang baru ini menggambarkan perisai yang terdiri dari dua warna, yaitu biru dan merah. Warna biru melambangkan keadilan dan ketegasan, sementara warna merah melambangkan semangat dan keberanian.

Arti Logo Kemenkumham

Logo Kemenkumham memiliki arti yang sangat penting dalam mendukung tugas dan tanggung jawab institusi ini terhadap masyarakat. Logo ini mewakili nilai-nilai yang dipegang oleh Kemenkumham dalam memberikan perlindungan hukum dan hak asasi manusia.Warna biru pada logo Kemenkumham melambangkan keadilan dan ketegasan. Kedua nilai ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keadilan menjadi landasan utama dalam memutuskan sengketa dan menegakkan hukum, sementara ketegasan menjadi kunci dalam menegakkan kedisiplinan dan tata tertib.Warna merah pada logo Kemenkumham melambangkan semangat dan keberanian. Kedua nilai ini sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi oleh institusi ini. Semangat dan keberanian menjadi kunci dalam mengambil keputusan yang sulit dan melindungi hak asasi manusia.

Kesimpulan

Logo Kemenkumham adalah simbol dari institusi yang bertanggung jawab dalam bidang hukum dan hak asasi manusia. Logo ini menggambarkan visi dan misi Kemenkumham dalam mendukung negara hukum dan melindungi hak asasi manusia. Logo Kemenkumham telah berubah beberapa kali sejak pertama kali didirikan pada tahun 1945. Logo ini memiliki makna dan arti yang sangat penting dalam mendukung tugas dan tanggung jawab institusi ini terhadap masyarakat.