Pengertian Jabatan Fungsional
Jabatan fungsional atau yang sering disebut Jabfung adalah jenis jabatan yang mengacu pada integritas dan keahlian tertentu dalam suatu bidang. Jabfung biasanya memiliki tanggung jawab yang spesifik dan tidak terikat oleh struktur organisasi. Jabfung biasanya diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil atau PNS.
Jenis-Jenis Jabatan Fungsional
Ada beberapa jenis jabatan fungsional yang terdapat di Indonesia, di antaranya adalah:
- Jabatan Fungsional Umum
- Jabatan Fungsional Tertentu
- Jabatan Fungsional Khusus
Syarat Menjadi Pegawai Jabatan Fungsional
Agar bisa menjadi pegawai jabatan fungsional, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya adalah:
- Memiliki pendidikan minimal S1 sesuai dengan bidang yang dibutuhkan
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada bidang yang dibutuhkan
- Lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi
Kelebihan dan Kekurangan Jabatan Fungsional
Setiap jenis jabatan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan jabatan fungsional:
- Kelebihan:
- Pegawai jabatan fungsional lebih memiliki keahlian dan kompetensi yang spesifik
- Pegawai jabatan fungsional lebih bisa fokus pada bidang yang mereka sukai
- Pegawai jabatan fungsional lebih memiliki peluang untuk naik jabatan
- Kekurangan:
- Pegawai jabatan fungsional kurang fleksibel dalam melakukan tugas yang di luar bidangnya
- Pegawai jabatan fungsional tidak bisa bekerja di luar bidangnya
- Jenjang karir pegawai jabatan fungsional tidak sebanyak pegawai struktural
Peluang Karir Jabatan Fungsional
Bagi yang ingin memperoleh peluang karir di jabatan fungsional, terdapat beberapa bidang yang menjanjikan, di antaranya adalah:
- Bidang Keuangan
- Bidang Hukum
- Bidang Kesehatan
- Bidang Teknologi Informasi
Cara Mendaftar Jabatan Fungsional
Untuk mendaftar menjadi pegawai jabatan fungsional, kamu bisa mengikuti beberapa tahapan seleksi, di antaranya adalah:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
- Wawancara
- Ujian Kesehatan
- Ujian Psikologi
Kesimpulan
Jabatan fungsional atau Jabfung adalah jenis jabatan yang memiliki keahlian dan kompetensi tertentu dalam suatu bidang. Jabfung biasanya diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil atau PNS. Untuk menjadi pegawai Jabfung, kamu harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti tahapan seleksi yang telah ditentukan.