Apa itu NPWP?
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identifikasi untuk setiap individu atau badan usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia. NPWP diperlukan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan, termasuk pembayaran pajak.
Mengapa Perlu Membuat NPWP?
Membuat NPWP diperlukan untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak. Selain itu, NPWP juga diperlukan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan, seperti membuka rekening bank, membeli kendaraan bermotor, dan melakukan kegiatan usaha.
Cara Bikin NPWP Online 2021
Untuk membuat NPWP secara online, pertama-tama kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pilih menu “Registrasi NPWP”.
- Masukkan data pribadi yang diminta, seperti nama lengkap, alamat, dan nomor telepon.
- Unggah dokumen pendukung, seperti KTP dan NPWP orang tua (jika belum memiliki NPWP).
- Setelah data terverifikasi, Anda akan mendapatkan nomor registrasi.
- Bayar biaya pendaftaran melalui transfer bank atau e-payment.
- Setelah pembayaran dikonfirmasi, NPWP akan dikirimkan ke alamat Anda.
Keuntungan Bikin NPWP Online
Membuat NPWP secara online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Proses pendaftaran yang lebih cepat dan praktis.
- Tidak perlu datang ke kantor pajak.
- Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Lebih aman dan terpercaya.
Syarat Bikin NPWP Online
Untuk membuat NPWP secara online, Anda perlu memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Memiliki KTP yang masih berlaku.
- Memiliki alamat email yang aktif.
- Memiliki NPWP orang tua (jika belum memiliki NPWP).
Biaya Bikin NPWP Online
Biaya pendaftaran NPWP secara online adalah sebesar Rp 100.000. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau e-payment.
Kesimpulan
Membuat NPWP secara online sangat mudah dan praktis, serta memiliki banyak keuntungan bagi Anda sebagai wajib pajak. Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang diminta dan membayar biaya pendaftaran dengan tepat waktu untuk mendapatkan NPWP dalam waktu yang singkat.