Jika kamu berminat untuk bergabung dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, salah satu syarat yang harus kamu penuhi adalah lolos tes CPNS. Tes ini merupakan seleksi yang diadakan untuk menyeleksi calon pegawai negeri sipil yang akan dipekerjakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pendaftaran
Sebelum mengikuti tes, kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Pendaftaran dilakukan secara online melalui sscn.bkn.go.id. Pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebelum mendaftar. Persyaratan tersebut meliputi lulusan dari perguruan tinggi terkemuka dan memiliki nilai yang baik, serta memenuhi persyaratan umum sebagai pegawai negeri sipil.
Pengumuman Seleksi Administrasi
Setelah pendaftaran selesai, kamu akan menjalani proses seleksi administrasi. Tahapan ini bertujuan untuk menyeleksi peserta yang memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Kamu akan mendapatkan pengumuman seleksi administrasi melalui akun SSCN yang kamu buat saat mendaftar.
Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Setelah lolos seleksi administrasi, kamu akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Tes ini terdiri dari tiga bagian, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Tes SKD dilakukan secara online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah lolos seleksi SKD, kamu akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan peserta dalam bidang yang diinginkan. Tahapan ini akan dilakukan melalui wawancara atau tes tertulis.
Hasil Akhir
Setelah menjalani semua tahapan seleksi, kamu akan mendapatkan hasil akhir seleksi CPNS Kemenkumham. Pengumuman hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui situs resmi SSCN dan sscn.bkn.go.id. Jika kamu lolos seleksi, kamu akan diundang untuk mengikuti pelantikan dan dimulailah kariermu sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum dan HAM.